sejarah Depok

Diposting oleh iqbal

Kamis, 18 Februari 2010

Awalnya Depok merupakan sebuah dusun terpencil ditengah hutan belantara dan semak belukar. Pada tanggal 18 Mei 1696 seorang pejabat tinggi VOC, Cornelis Chastelein, membeli tanah yang meliputi daerah Depok serta sedikit wilayah Jakarta Selatan, Ratujaya dan Bojonggede. Chastelein mempekerjakan sekitar seratusan pekerja. Mereka didatangkan dari Bali, Makassar, Nusa Tenggara Timur, Maluku, Jawa, Pulau Rote serta Filipina.

Selain mengelola perkebunan, Cornelis juga menyebarluaskan agama Kristen kepada para pekerjanya, lewat sebuah Padepokan Kristiani. Padepokan ini bernama De Eerste Protestante Organisatie van Christenen, disingkat DEPOK. Dari sinilah rupanya nama kota ini berasal. Sampai saat ini, keturunan pekerja-pekerja Cornelis dibagi menjadi 12 Marga. Adapun marga-marga tersebut adalah :

1. Jonathans
2. Laurens
3. Bacas
4. Loen
5. Soedira
6. Isakh
7. Samuel
8. Leander
9. Joseph
10. Tholense
11. Jacob
12. Zadokh

Tahun 1871 Pemerintah Belanda mengizinkan daerah Depok membentuk Pemerintahan dan Presiden sendiri setingkat Gemeente (Desa Otonom).

Keputusan tersebut berlaku sampai tahun 1942. Gemeente Depok diperintah oleh seorang Presiden sebagai badan Pemerintahan tertinggi. Di bawah kekeuasaannya terdapat kecamatan yang membawahi mandat (9 mandor) dan dibantu oleh para Pencalang Polisi Desa serta Kumitir atau Menteri Lumbung. Daerah teritorial Gemeente Depok meliputi 1.244 Ha, namun dihapus pada tahun 1952 setelah terjadi perjanjian pelepasan hak antara Pemerintah RI dengan pimpinan Gemeente Depok, tapi tidak termasuk tanah-tanah Elgendom dan beberapa hak lainnya.

Sejak saat itu, dimulailah pemerintahan kecamatan Depok yang berada dalam lingkungan Kewedanaan (Pembantu Bupati) wilayah Parung, yang meliputi 21 Desa. Pada tahun 1976 melalui proyek perumahan nasional di era Orde Baru, dibangunlah Perumnas Depok I dan Perumnas Depok II. Pembangunan tersebut memicu perkembangan Depok yang lebih pesat sehingga akhirnya pada tahun 1981 Pemerintah membentuk kota Administratif Depok yang peresmiannya dilakukan tanggal 18 Maret 1982 oleh Menteri Dalam Negeri (H. Amir Machmud).

Sejak tahun 1999, melalui UU nomor 15 Tahun 1999 Tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Depok dan Kotamadya Daerah Tingkat II Cilegon, Depok meningkat statusnya menjadi Kotamadya atau Kota. Menurut Undang-Undang tersebut, wilayah Kotamadya daerah Tingkat II Depok memiliki uas wilayah 20.504,54 Ha yang meliputi :

1. Kecamatan Beji, terdiri dari 6 kelurahan dengan luas wilayah 1614 Ha.
2. Kecamatan Sukmajaya, terdiri dari 11 kelurahan dengan luas wilayah 3.398 Ha.
3. Kecamatan Pancoran Mas, dengan pusat pemerintahan berkedudukan dikelurahan Depok, terdiri dari 6 Kelurahan dan 6 Desa dengan jumlah penduduk 156.118 jiwa dan luas wilayah 2.671 Ha.
4. Kecamatan Limo, terdiri dari 8 desa dengan luas wilayah 2.595,3 Ha.
5. Kecamatan Cimanggis, terdiri dari 1 kelurahan dan 12 desa dengan luas wilayah 5.077,3 Ha.
6. Kecamatan Sawangan, terdiri dari 14 desa dengan luas wilayah 4.673,8 Ha.

ASAL USUL PONDOK CINA

Dulu, Pondok Cina hanyalah hamparan perkebunan dan semak-semak belantara yang bernama Kampung Bojong. Awalnya hanya sebagai tempat transit pedagang-pedagang Tionghoa yang hendak berjualan di Depok. Lama kelamaan menjadi pemukiman, yang kini padat sebagai akses utama Depok-Jakarta.

Kota Madya Depok (dulunya kota administratif) dikenal sebagai penyangga ibukota. Para penghuni yang mendiami wilayah Depok sebagian besar berasal dari pindahan orang Jakarta. Tak heran kalau dulu muncul pomeo singkatan Depok : Daerah Elit Pemukiman Orang Kota. Mereka banyak mendiami perumahan nasional (Perumnas), membangun rumah ataupun membuat pemukiman baru.

Pada akhir tahun 70-an masyarakat Jakarta masih ragu untuk mendiami wilayah itu. Selain jauh dari pusat kota Jakarta, kawasan Depok masih sepi dan banyak diliputi perkebunan dan semak belukar. Angkutan umum masih jarang, dan mengandalkan pada angkutan kereta api. Seiring dengan perkembangan zaman, wajah Depok mulai berubah. Pembangunan di sana-sini gencar dilakukan oleh pemerintah setempat. Pusat hiburan seperti Plaza, Mall telah berdiri megah. Kini Depok telah menyandang predikat kotamadya dimana selama 17 tahun menjadi Kotif.

Sebagai daerah baru, Depok menarik minat pedagang-pedagang Tionghoa untuk berjualan di sana. Namun Cornelis Chastelein pernah membuat peraturan bahwa orang-orang Cina tidak boleh tinggal di kota Depok. Mereka hanya boleh berdagang, tapi tidak boleh tinggal. Ini tentu menyulitkan mereka. Mengingat saat itu perjalanan dari Depok ke Jakarta bisa memakan waktu setengah hari, pedagang-pedagang tersebut membuat tempat transit di luar wilayah Depok, yang bernama Kampung Bojong. Mereka berkumpul dan mendirikan pondok-pondok sederhana di sekitar wilayah tersebut. Dari sini mulai muncul nama Pondok Cina.

Menurut cerita H. Abdul Rojak, sesepuh masyarakat sekitar Pondok Cina, daerah Pondok Cina dulunya bernama Kampung Bojong. “Lama-lama daerah ini disebut Kampung Pondok Cina. Sebutan ini berawal ketika orang-orang keturunan Tionghoa datang untuk berdagang ke pasar Depok. Pedagang-pedagang itu datang menjelang matahari terbenam. Karena sampainya malam hari, mereka istirahat dahulu dengan membuat pondok-pondok sederhana,” ceritanya. Kebetulan, lanjut Rojak, di daerah tersebut ada seorang tuan tanah keturunan Tionghoa. Akhirnya mereka semua di tampung dan dibiarkan mendirikan pondok di sekitar tanah miliknya. Lalu menjelang subuh orang-orang keturunan Tionghoa tersebut bersiap-siap untuk berangkat ke pasar Depok.”

Kampung Bojong berubah nama menjadi kampung Pondok Cina pada tahun 1918. Masyarakat sekitar daerah tersebut selalu menyebut kampung Bojong dengan sebutan Pondok Cina. Lama-kelamaan nama Kampung Bojong hilang dan timbul sebutan Pondok Cina sampai sekarang. Masih menurut cerita, Pondok Cina dulunya hanya berupa hutan karet dan sawah. Yang tinggal di daerah tersebut hanya berjumlah lima kepala keluarga, itu pun semuanya orang keturunan Tionghoa. Selain berdagang ada juga yang bekerja sebagai petani di sawah sendiri. Sebagian lagi bekerja di ladang kebun karet milik tuan tanah orang-orang Belanda. Semakin lama, beberapa kepala keluarga itu pindah ke tempat lain. Tak diketahui pasti apa alasannya. Yang jelas, hanya sisa satu orang keluarga di sana. Hal ini dikatakan oleh Ibu Sri, generasi kelima dari keluarga yang sampai kini masih tinggal di Pondok Cina.

“Saya sangat senang tinggal disini, karena di sini aman, tidak seperti di tempat lain,”. Dulunya, cerita Sri, penduduk di Pondok Cina sangat sedikit. Itupun masih terbilang keluarga semua. “Mungkin karena Depok berkembang, daerah ini jadi ikut ramai,” kenangnya. Satu-persatu keluarganya mulai pindah ke tempat lain.

“Tinggal saya sendiri yang masih bertahan disini,” kata ibu Sri lagi. Sekarang daerah Pondok Cina sudah semakin padat. Ditambah lagi dengan berdirinya kampus UI Depok pada pertengahan 80-an, di kawasan ini banyak berdiri rumah kost bagi mahasiswa. Toko-toko pun menjamur di sepanjang jalan Margonda Raya yang melintasi daerah Pondok Cina ini. Bahkan pada jam-jam berangkat atau pulang kerja, jalan Margonda terkesan semrawut. Maklum, karena itu tadi, pegawai maupun karyawan yang tinggal di Depok mau tak mau harus melintas di Pondok Cina.

ASAL USUL MARGONDA

Margonda yang kini menjadi nama jalan protokol dan pusat bisnis di Depok itu tidak diketahui persis asal muasalnya. Konon, nama itu berasal dari nama seorang pahlawan yang bernama Margonda. Keluarga yang mengklaim sebagai anak keturunan Margonda sendiri (di Cipayung, Depok) sampai sekarang belum dapat memberikan informasi mengenai sepak terjang atau lokasi makam Margonda. Yang jelas, nama Margonda kini identik dengan Depok. Sebut saja “Margonda”, maka pasti orang akan mengasosiasikannya dengan “Depok”, beserta segala hiruk-pikuk aktivitasnya yang kian terus berkembang.

Continue Reading

0 komentar:

Sejarah Bandung

Diposting oleh iqbal

Mengenai asal-usul nama "Bandung", dikemukakan berbagai pendapat. Sebagian mengatakan bahwa, kata "Bandung" dalam bahasa Sunda, identik dengan kata "banding" dalam Bahasa Indonesia, berarti berdampingan. Ngabanding (Sunda) berarti berdampingan atau berdekatan. Hal ini antara lain dinyatakan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia terbitan Balai Pustaka (1994) dan Kamus Sunda-Indonesia terbitan Pustaka Setia (1996), bahwa kata bandung berarti berpasangan dan berarti pula berdampingan.


Pendapat lain mengatakan, bahwa kata "bandung" mengandung arti besar atau luas. Kata itu berasal dari kata bandeng. Dalam bahasa Sunda, ngabandeng berarti genangan air yang luas dan tampak tenang, namun terkesan menyeramkan. Diduga kata bandeng itu kemudian berubah bunyi menjadi Bandung. Ada pendapat lain yang menyatakan bahwa kata Bandung berasal dari kata bendung.
Pendapat-pendapat tentang asal dan arti kata Bandung, rupanya berkaitan dengan peristiwa terbendungnya aliran Sungai Citarum purba di daerah Padalarang oleh lahar Gunung Tangkuban Parahu yang meletus pada masa holosen (± 6000 tahun yang lalu).
Akibatnya, daerah antara Padalarang sampai Cicalengka (± 30 kilometer) dan daerah antara Gunung Tangkuban Parahu sampai Soreang (± 50 kilometer) terendam menjadi sebuah danau besar yang kemudian dikenal dengan sebutan Danau Bandung atau Danau Bandung Purba. Berdasarkan hasil penelitian geologi, air Danau Bandung diperkirakan mulai surut pada masa neolitikum (± 8000 - 7000 sebelum Masehi). Proses surutnya air danau itu berlangsung secara bertahap dalam waktu berabad-abad.
Secara historis, kata atau nama Bandung mulai dikenal sejak di daerah bekas danau tersebut berdiri pemerintah Kabupaten bandung (sekitar decade ketiga abad ke-17). Dengan demikian, sebutan Danau Bandung terhadap danau besar itu pun terjadi setelah berdirinya Kabupaten Bandung.
Berdirinya Kabupaten Bandung
Sebelum Kabupaten Bandung berdiri, daerah Bandung dikenal dengan sebutan "Tatar Ukur". Menurut naskah Sadjarah Bandung, sebelum Kabupaten Bandung berdiri, Tatar Ukur adalah termasuk daerah Kerajaan Timbanganten dengan ibukota Tegalluar. Kerajaan itu berada dibawah dominasi Kerajaan Sunda-Pajajaran. Sejak pertengahan abad ke-15, Kerajaan Timbanganten diperintah secara turun temurun oleh Prabu Pandaan Ukur, Dipati Agung, dan Dipati Ukur. Pada masa pemerintahan Dipati Ukur, Tatar Ukur merupakan suatu wilayah yang cukup luas, mencakup sebagian besar wilayah Jawa Barat, terdiri atas sembilan daerah yang disebut "Ukur Sasanga".
Setelah Kerajaan Sunda-Pajajaran runtuh (1579/1580) akibat gerakan Pasukan banten dalam usaha menyebarkan agama Islam di daerah Jawa Barat, Tatar Ukur menjadi wilayah kekuasaan Kerajaan Sumedanglarang, penerus Kerajaan Pajajaran. Kerajaan Sumedanglarang didirikan dan diperintah pertama kali oleh Prabu Geusan Ulun pada (1580-1608), dengan ibukota di Kutamaya, suatu tempat yang terletak sebelah Barat kota Sumedang sekarang. Wilayah kekuasaan kerajaan itu meliputi daerah yang kemudian disebut Priangan, kecuali daerah Galuh (sekarang bernama Ciamis).
Ketika Kerajaan Sumedang Larang diperintah oleh Raden Suriadiwangsa, anak tiri Geusan Ulun dari rtu Harisbaya, Sumedanglarang menjadi daerah kekuasaan Mataram sejak tahun 1620. Sejak itu status Sumedanglarang pun berubah dari kerajaan menjadi kabupaten dengan nama Kabupaten Sumedang. Mataram menjadikan Priangan sebagai daerah pertahanannya di bagian Barat terhadap kemungkinan serangan Pasukan Banten dan atau Kompeni yang berkedudukan di Batavia, karena Mataram di bawah pemerintahan Sultan Agung (1613-1645) bermusuhan dengan Kompeni dan konflik dengan Kesultanan Banten.
Untuk mengawasi wilayah Priangan, Sultan Agung mengangkat Raden Aria Suradiwangsa menjadi Bupati Wedana (Bupati Kepala) di Priangan (1620-1624), dengan gelar Pangeran Rangga Gempol Kusumadinata, terkenal dengan sebutan Rangga Gempol I.
Tahun 1624 Sultan agung memerintahkan Rangga Gempol I untuk menaklukkan daerah Sampang (Madura). Karenanya, jabatan Bupati Wedana Priangan diwakilkan kepada adik Rangga Gempol I pangeran Dipati Rangga Gede. Tidak lama setelah Pangeran Dipati Rangga Gede menjabat sebagai Bupati Wedana, Sumedang diserang oleh Pasukan Banten. Karena sebagian Pasukan Sumedang berangkat ke Sampang, Pangeran Dipati Rangga Gede tidak dapat mengatasi serangan tersebut. Akibatnya, ia menerima sanksi politis dari Sultan Agung. Pangeran Dipati Rangga Gede ditahan di Mataram. Jabatan Bupati Wedana Priangan diserahkan kepada Dipati Ukur, dengan syarat ia harus dapat merebut Batavia dari kekuasaan Kompeni.
Tahun 1628 Sultan Agung memerintahkan Dipati Ukur untuk membantu pasukan Mataram menyerang Kompeni di Batavia. Akan tetapi serangan itu mengalami kegagalan. Dipati Ukur menyadari bahwa sebagai konsekwensi dari kegagalan itu ia akan mendapat hukuman seperti yang diterima oleh Pangeran Dipati Rangga gede, atau hukuman yang lebih berat lagi. Oleh karena itu Dipati Ukur beserta para pengikutnya membangkang terhadap Mataram. Setelah penyerangan terhadap Kompeni gagal, mereka tidak datang ke Mataram melaporkan kegagalan tugasnya. Tindakan Dipati Ukur itu dianggap oleh pihak Mataram sebagai pemberontakan terhadap penguasa Kerajaan Mataram.
Terjadinya pembangkangan Dipati Ukur beserta para pengikutnya dimungkinkan, antara lain karena pihak Mataram sulit untuk mengawasi daerah Priangan secara langsung, akibat jauhnya jarak antara Pusat Kerajaan Mataram dengan daerah Priangan. Secara teoritis, bila daerah tersebut sangat jauh dari pusat kekuasaan, maka kekuasaan pusat di daerah itu sangat lemah. Walaupun demikian, berkat bantuan beberapa Kepala daerah di Priangan, pihak Mataram akhirnya dapat memadamkan pemberontakan Dipati Ukur. Menurut Sejarah Sumedang (babad), Dipati Ukur tertangkap di Gunung Lumbung (daerah Bandung) pada tahun 1632.
Setelah "pemberontakan" Dipati Ukur dianggap berakhir, Sultan Agung menyerahkan kembali jabatan Bupati Wedana Priangan kepada Pangeran Dipati Rangga Gede yang telah bebas dari hukumannya. Selain itu juga dilakukan reorganisasi pemerintahan di Priangan untuk menstabilkan situasi dan kondisi daerah tersebut. Daerah Priangan di luar Sumedang dan Galuh dibagi menjadi tiga kabupaten, yaitu Kabupaten Bandung, Kabupaten Parakanmuncang dan Kabupaten Sukapura dengan cara mengangkat tiga kepala daerah dari Priangan yang dianggap telah berjasa menumpas pemberontakan Dipati Ukur.
Ketiga orang kepala daerah dimaksud adalah Ki Astamanggala, umbul Cihaurbeuti diangkat menjadi mantri agung (bupati) Bandung dengan gelar Tumenggung Wiraangunangun, Tanubaya sebagai bupati Parakanmuncang dan Ngabehi Wirawangsa menjadi bupati Sukapura dengan gelar Tumenggung Wiradadaha. Ketiga orang itu dilantik secara bersamaan berdasarkan "Piagem Sultan Agung", yang dikeluarkan pada hari Sabtu tanggal 9 Muharam Tahun Alip (penanggalan Jawa). Dengan demikian, tanggal 9 Muharam Taun Alip bukan hanya merupakan hari jadi Kabupagten Bandung tetapi sekaligus sebagai hari jadi Kabupaten Sukapura dan Kabupaten Parakanmuncang.
Berdirinya Kabupaten Bandung, berarti di daerah Bandung terjadi perubahan terutama dalam bidang pemerintahan. Daerah yang semula merupakan bagian (bawahan) dari pemerintah kerajaan (Kerajaan Sunda-Pajararan kemudian Sumedanglarang) dengan status yang tidak jelas, berubah menjadi daerah dengan sttus administrative yang jelas, yaitu kabupaten.
Setelah ketiga bupati tersebut dilantik di pusat pemerintahan Mataram, mereka kembali ke daerah masing-masing. Sadjarah Bandung (naskah) menyebutkan bahwa Bupati Bandung Tumeggung Wiraangunangun beserta pengikutnya dari Mataram kembali ke Tatar Ukur. Pertama kali mereka dating ke Timbanganten. Di sana bupati Bandung mendapatkan 200 cacah. Selanjutnya Tumenanggung Wiraangunangun bersama rakyatnya membangun Krapyak, sebuah tempat yang terletak di tepi Sungat Citarum dekat muara Sungai Cikapundung, (daerah pinggiran Kabupaten Bandung bagian Selatan) sebagai ibukota kabupaten. Sebagai daerah pusat kabupaten Bandung, Krapyak dan daerah sekitarnya disebut Bumi kur Gede.
Wilayah administrative Kabupaten Bandung di bawah pengaruh Mataram (hingga akhir abad ke-17), belum diketahui secara pasti, karena sumber akurat yang memuat data tentang hal itu tidak/belum ditemukan. Menurut sumber pribumi, data tahap awal Kabupaten Bandung meliputi beberapa daerah antara lain Tatar Ukur, termasuk daerah Timbanganten, Kuripan, Sagaraherang, dan sebagian Tanahmedang.
Boleh jadi, daerah Priangan di luar Wilayah Kabupaten Sumedang, Parakanmuncang, Sukapura dan Galuh, yang semula merupakan wilayah Tatar Ukur (Ukur Sasanga) pada masa pemerintahan Dipati Ukur, merupakan wilayah administrative Kabupaten Bandung waktu itu. Bila dugaan ini benar, maka Kabupaten Bandung dengan ibukota Krapyak, wilayahnya mencakup daerah Timbanganten, Gandasoli, Adiarsa, Cabangbungin, Banjaran, Cipeujeuh, Majalaya, Cisondari, Rongga, Kopo, Ujungberung dan lain-lain, termasuk daerah Kuripan, Sagaraherang dan Tanahmedang.
Kabupaten Bandung sebagai salah satu Kabupaten yang dibentuk Pemerintah Kerajaan Mataram, dan berada di bawah pengaruh penguasa kerajaan tersebut, maka sistem pemerintahan Kabupaten Bandung memiliki sistem pemerintahan Mataram. Bupati memiliki berbagai jenis symbol kebesaran, pengawal khusus dan prajurit bersenjata. Simbol dan atribut itu menambah besar dan kuatnya kekuasaan serta pengaruh Bupti atas rakyatnya.
Besarnya kekuasaan dan pengaruh bupati, antara lain ditunjukkan oleh pemilikan hak-hak istimewa yang biasa dmiliki oleh raja. Hak-hak dimaksud adalah hak mewariskan jabatan, ha memungut pajak dalam bentuk uang dan barang, ha memperoleh tenaga kerja (ngawula), hak berburu dan menangkap ikan dan hak mengadili.
Dengan sangat terbatasnya pengawasan langsung dari penguasa Mataram, maka tidaklah heran apabila waktu itu Bupati Bandung khususnya dan Bupati Priangan umumnya berkuasa seperti raja. Ia berkuasa penuh atas rakyat dan daerahnya. Sistem pemerinatahn dan gaya hidup bupati merupakan miniatur dari kehidupan keraton. Dalam menjalankan tugasnya, bupati dibantu oleh pejabat-pejabat bawahannya, seperti patih, jaksa, penghulu, demang atau kepala cutak (kepala distrik), camat (pembantu kepala distrik), patinggi (lurah atau kepala desa) dan lain-lain.
Kabupaten Bandung berada dibawah pengaruh Mataram sampai akhir tahun 1677. Kemudian Kabupaten Bandung jatuh ketangan Kompeni. Hal itu terjadi akibat perjanjian Mataram-Kompeni (perjanjian pertama) tanggal 19-20 Oktober 1677. Di bawah kekuasaan Kompeni (1677-1799), Bupati Bandung dan Bupati lainnya di Priangan tetap berkedudukan sebagai penguasa tertinggi di kabupaten, tanpa ikatan birokrasi dengan Kompeni.
Sistem pemerintahan kabupaten pada dasarnya tidak mengalami perubahan, karena Kompeni hanya menuntut agar bupati mengakui kekuasaan Kompeni, dengan jaminan menjual hasil-hasil bumi tertentu kepada VOC. Dalam hal ini bupati tidak boleh mengadakan hubungan politik dan dagang dengan pihak lain. Satu hal yang berubah adalah jabatan bupati wedana dihilangkan. Sebagai gantinya, Kompeni mengangkat Pangeran Aria Cirebon sebagai pengawas (opzigter) daerah Cirebon-Priangan (Cheribonsche Preangerlandan).
Salah satu kewajiban utama bupati terhadap kompeni adalah melaksanakan penanaman wajib tanaman tertentu, terutama kopi, dan menyerahkan hasilnya. Sistem penanaman wajib itu disebut Preangerstelsel. Sementara itu bupati wajib memelihara keamanan dan ketertiban daerah kekuasaannya. Bupati juga tidak boleh mengangkat atau memecat pegawai bawahan bupati tanpa pertimbangan Bupati Kompeni atau penguasa Kompeni di Cirebon. Agar bupati dapat melaksanakan kewajiban yang disebut terakhir dengan baik, pengaruh bupati dalam bidang keagamaan, termasuk penghasilan dari bidang itu, seperti bagian zakar fitrah, tidak diganggu baik bupati maupun rakyat (petani) mendapat bayaran atas penyerahan kopi yang besarnya ditentukan oleh Kompeni.
Hingga berakhirnya kekuasaan Kompeni-VOC akhir tahun 1779, Kabupaten Bandung beribukota di Krapyak. Selama itu Kabupaten Bandung diperintah secara turun temurun oleh enam orang bupati. Tumenggung Wiraangunangun (merupakan bupati pertama) ankatan Mataram yang memerintah sampai tahun 1681. Lima bupati lainnya adalah bupati angkatan Kompeni yakni Tumenggung Ardikusumah yang memerintah tahun 1681-1704, Tumenggung Anggadireja I (1704-1747), Tumenggung Anggadireja II (1747-1763), R. Anggadireja III dengan gelar R.A. Wiranatakusumah I (1763-1794) dan R.A. Wiranatakusumah II yang memerintah dari tahun 1794 hingga tahun 1829. Pada masa pemerintahan bupati R.A. Wiranatakusumah II, ibukota Kabupaten Bandung dipindahkan dari Karapyak ke Kota Bandung.

Berdirinya Kota Bandung
Ketika Kabupaten Bandung dipimpin oleh Bupati RA Wiranatakusumah II, kekuasaan Kompeni di Nusantara berakhir akibat VOC bangkrut (Desember 1799). Kekuasaan di Nusantara selanjutnya diambil alih oleh Pemerintah Hindia Belanda dengan Gubernur Jenderal pertama Herman Willem Daendels (1808-1811).
Sejalan dengan perubahan kekuasaan di Hindia Belanda, situasi dan kondisi Kabupaten Bandung mengalami perubahan. Perubahan yang pertama kali terjadi adalah pemindahan ibukota kabupaten dari Krapyak di bagian Selatan daerah Bandung ke Kota Bandung yang ter;etak di bagian tengah wilayah kabupaten tersebut.
Antara Januari 1800 sampai akhir Desember 1807 di Nusantara umumnya dan di Pulau Jawa khususnya, terjadi vakum kekuasaan asing (penjajah), karena walaupun Gubernur Jenderal Kompeni masih ada, tetapi ia sudah tidak memiliki kekuasaan. Bagi para bupati, selama vakum kekuasaan itu berarti hilangnya beban berupa kewajiban-kewajiban yang harus dipenuhi bagi kepentingan penguasa asing (penjajah). Dengan demikian, mereka dapat mencurahkan perhatian bagi kepentingan pemerintahan daerah masing-masing. Hal ini kiranya terjadi pula di Kabupaten Bandung.
Menurut naskah Sadjarah Bandung, pada tahun 1809 Bupati Bandung Wiranatakusumah II beserta sejumlah rakyatnya pindah dari Karapyak ke daerah sebelah Utara dari lahan bakal ibukota. Pada waktu itu lahan bakal Kota Bandung masih berupa hutan, tetapi di sebelah utaranya sudah ada pemukiman, yaitu Kampung Cikapundung Kolot, Kampung Cikalintu, dan Kampung Bogor. Menurut naskah tersebut, Bupati R.A. Wiranatakusumah II pindah ke Kota Bandung setelah ia menetap di tempat tinggal sementara selama dua setengah tahun.
Semula bupati tinggal di Cikalintu (daerah Cipaganti) kemudian ia pindah Balubur Hilir. Ketika Deandels meresmikan pembangunan jembatan Cikapundung (jembatan di Jl. Asia Afrika dekat Gedung PLN sekarang), Bupati Bandung berada disana. Deandels bersama Bupati melewati jembatan itu kemudian mereka berjalan ke arah timur sampai disuatu tempat (depan Kantor Dinas PU Jl. Asia Afrika sekarang). Di tempat itu deandels menancapkan tongkat seraya berkata: "Zorg, dat als ik terug kom hier een stad is gebouwd!" (Usahakan, bila aku datang kembali ke sini, sebuah kota telah dibangun!". Rupanya Deandels menghendaki pusat kota Bandung dibangun di tempat itu.
Sebagai tindak lanjut dari ucapannya itu, Deandels meminta Bupati Bandung dan Parakanmuncang untuk memindahkan ibukota kabupaten masing-masing ke dekat Jalan Raya Pos. Permintaan Deandels itu disampaikan melalui surat tertanggal 25 Mei 1810.
indahnya Kabupaten Bandung ke Kota Bandung bersamaan dengan pengangkatan Raden Suria menjadi Patih Parakanmuncang. Kedua momentum tersebut dikukuhkan dengan besluit (surat keputusan) tanggal 25 September 1810. Tanggal ini juga merupakan tanggal Surat Keputusan (besluit), maka secara yuridis formal (dejure) ditetapkan sebagai Hari Jadi Kota Bandung.
Boleh jadi bupati mulai berkedudukan di Kota Bandung setelah di sana terlebih dahulu berdiri bangunan pendopo kabupaten. Dapat dipastikan pendopo kabupaten merupakan bangunan pertama yang dibangun untuk pusat kegiatan pemerintahan Kabupaten Bandung.
Berdasarkan data dari berbagai sumber, pembangunan Kota Bandung sepenuhnya dilakukan oleh sejumlah rakyat Bandung dibawah pimpinan Bupati R.A. Wiranatakusumah II. Oleh karena itu, dapatlah dikatakan bahwa bupati R.A. Wiranatakusumah II adalah pendiri (the founding father) kota Bandung.
Berkembangnya Kota Bandung dan letaknya yang strategis yang berada di bagian tengah Priangan, telah mendorong timbulnya gagasan Pemerintah Hindia Belanda pada tahun 1856 untuk memindahkan Ibukota Keresiden priangan dari Cianjur ke Bandung. Gagasan tersebut karena berbagai hal baru direalisasikan pada tahun 1864. Berdasarkan Besluit Gubernur Jenderal tanggal 7 Agustus 1864 No.18, Kota Bandung ditetapkan sebagai pusat pemerintahan Keresidenan Priangan. Dengan demikian, sejak saat itu Kota Bandung memiliki fungsi ganda, yaitu sebagai Ibukota Kabupaten Bandung sekaligus sebagai ibukota Keresidenan Priangan. Pada waktu itu yang menjadi Bupati Bandung adalah R.A. Wiranatakusumah IV (1846-1874).
Sejalan dengan perkembangan fungsinya, di Kota Bandung dibangun gedung keresidenan di daerah Cicendo (sekarang menjadi Rumah Dinas Gubernur Jawa Barat) dan sebuah hotel pemerintah. Gedung keresidenan selesai dibangun tahun 1867.
Perkembangan Kota Bandung terjadi setelah beroperasi transportasi kereta api dari dan ke kota Bandung sejak tahun 1884. Karena Kota Bandung berfungsi sebagai pusat kegiatan transportasi kereta api "Lin Barat", maka telah mendorong berkembangnya kehidupan di Kota Bandung dengan meningkatnya penduduk dari tahun ke tahun.
Di penghujung abad ke-19, penduduk golongan Eropa jumlahnya sudah mencapai ribuan orang dan menuntut adanya lembaga otonom yang dapat mengurus kepentingan mereka. Sementara itu pemerintah pusat menyadari kegagalan pelaksanaan sistem pemerintahan sentralistis berikut dampaknya. Karenanya, pemerintah sampai pada kebijakan untuk mengganti sistem pemerintahan dengan sistem desentralisasi, bukan hanya desentralisasi dalam bidang keuangan, tetapi juga desentralisasi dalam pemberian hak otonomi bidang pemerintahan (zelfbestuur)
Dalam hal ini, pemerintah Kabupaten Bandung di bawah pimpinan Bupati RAA Martanagara (1893-1918) menyambut baik gagasan pemerintah kolonial tersebut. Berlangsungnya pemerintahan otonomi di Kota Bandung, berarti pemerintah kabupaten mendapat dana budget khusus dari pemerintah kolonial yang sebelumnya tidak pernah ada.
Berdasarkan Undang-undang Desentralisasi (Decentralisatiewet) yang dikeluarkan tahun 1903 dan Surat Keputusan tentang desentralisasi (Decentralisasi Besluit) serta Ordonansi Dewan Lokal (Locale Raden Ordonantie) sejak tanggal 1 April 1906 ditetapkan sebagai gemeente (kotapraja) yang berpemerintahan otonomom. Ketetapan itu semakin memperkuat fungsi Kota Bandung sebagai pusat pemerintahan, terutama pemerintahan Kolonial Belanda di Kota Bandung. Semula Gemeente Bandung
Dipimpin oleh Asisten Residen priangan selaku Ketua Dewan Kota (Gemeenteraad), tetapi sejak tahun 1913 gemeente dipimpin oleh burgemeester (walikota).

Continue Reading

0 komentar:

Uas IDB

Diposting oleh iqbal

A, pendahuluan
Terdapat sekelompok yang tidak memiliki pengetahuan yang cukup mengenai peradapan besar islam, dan menilai perbuatan manusia secara lahiriah dan dari lapisan luarnya, tanpa peduli terhadap peran penting tujuan dan niat pelakunya. Secara istilah di nyatakan bahwa Banyaknya pertanyaan inilah yang menyebabkan manusia befikir akan dirinya, akan keberadaannya, akan kelangsungan hidupnya, dan akan segala keinginannya. Proses berfikir inilah kemudian berkembang menjadi ilmu pengetahuan, yang dipergunakan sebagai alat mempertahankan kelangsungan hidupnya. Karena bagaimanapun juga faktor utama yang paling diperlukan manusia adalah kehidupan.
Oleh sebab itulah maka semakin berkembangnya ilmu pengetahuan sebagai akibat dari makin berkembangnya tantangan yang dihadapi, membawa manusia makin kreatif dan inovatif dalam memanfaatkan segala peluang yang ada dalam mengatasi segala kekurangan dan kelemahannya dalam upaya mempertahankan hidupnya yang berdampak pula pada munculnya keinginan memuaskan kebutuhan-kebutuhan yang lain.
Akibat semakin banyaknya keinginan manusia untuk memenuhi tuntutan kebutuhannya, memaksa manusia satu dengan yang lain bersepakat mengikatkan diri bekerjasama untuk saling memenuhi kekurangannya. Proses kerjasama  secara turun temurun  inilah  yang berkembang menjadi budaya.

LATAR BELAKANG
Dalam menulis jawaban ujian akhir ini penulis mempunyai tujuan yang penting yaitu; karena setiapm muslim dalam menjaga Pendidikan ilmu budaya sebagai sebuah sarana perubahan ke arah yang positif dalam diri manusia mempunyai peran yang sangat penting dalam kaitannya dengan perubahan tatanan sosial dan peradaban di dalam kehidupan masyarakat. Dalam usaha menciptakan sebuah tatanan masyarakat yang sehat dan dinamis, maka peran insan yang sempurna sangatlah penting . Sadar akan pentingmya peran insan yang sempurna karena menjadi tolok ukur atas kemajuan pemikiran dan peradaban dalam suatu masyarakat.maka penukis akan menjabarkan pengertian, kedudukan atau juga hal-hal yang bersangkutan dengan manusia sempurna.
TUJUAN
Penulis mempunyai tujuan bahwa ditulisnya tentang manusia sempurna ini supaya terciptanya kader-kader manusia sempurna, dengan begitu ketentraman di negeri ini pasti terjamin, dan penulis tanpa basa-basi lagi yang penting pula supaya ini berguna bagi diri sendiri dan orang lain.
MANFAAT
Begitu banyak manfaat yang dapat saya ambil dari penulisan jawaban ini, karena masih ada kemungkinan menjadi insan yang sempurna, namun ternyata untuk menjadi insan sempurna sangatlah perlu dibutuhkan pengorbanan dan usaha yang sangat maksimal, karena untuk menjadi mnusia yang sempurna tidak semudah membalikan tangan ini. Dan semoga para pembaca tahu pentingnya mencetak kader-kader manusia sempurna melalui pendidikan di sekolah-sekolah contohnya di STAIMI ini.
B. PEMBAHASAN DAN DISKUSI
1. Pengertian Dan Ruang Lingkup Kajian Tentang Manusia
A.Hakikat manusia dalam persepektif budaya
Kesempurnan Hakiki Manusia
Dalam perbandingan pohon apel dengan pohon yang pada kodratnya memang tidak berbuah , jelas bahwa pohon apel itu lebih bernilai dan lebih berarti ketimbang pohon kedua. Kejelasan ini tampak tidak hanya karena manusia telah mendapatkan banyak manfaat dari buah tersebut, tetapi karena pohon apel itu sendiri memiliki wujud yang lebih sempurna , dan memiliki pengaruh wujud yang lebih banyak. Namun tatkala pohon apel itu tercemari dan menyimpang dari garis kesempurnaan dan perkembangannya, ia akan kehilangan nilainya dan barang kali ia menjadi penyebap pencemaran dan kerusakan bagi pohon-pohon yang lain.
Perihal pohon apel dan pohon-pohon di atas ini dapat mendekatkn perbandingan posisi manusia dan seluruh mahluk hidup ketika manusia sampai kepada kesempurnaan yang semestinya dan Nampak pengaruh pengaruh wujudnya yang sesuai dengan fitrahnya, ia akan lebih bernilai di atas seluruh mahluki hidup lainnya. Akan tetapi jika ia terkena berbagaj penyakit dan penyelewengan boleh jadi ia malah leabih hina dan lebih berbahaya ketimbang seluruh mahluk hidup . Alquran telah menjelaskan bahwa sebagian manusia lebih busuk dari pada seluruh hewan yang ada dan lebih hina ketimbang binatng ternak.
Inilah salah satu sisi. Dari sisi lain, 0rang yang perduli pada pohon apel pada masa-masa berbuahnya saja, manyangka bahwa masa-masa itu tidak lain adalah puncak keasempurnaannya. Juga demikian, orang-orang yang hanya melihat kesempurnaan menengah manusia , tidak akan memahami dan mencapai puncak kesempurnaan hakiki dirinya, karena mereka tidak mengetahui nilai hakikat manusia yang sesungguhnya.
Maka itu, kesempurnan hakiki manusia hanya akan di capai oleh seorang yang mengenalnya. Hanya masalahnya , kesempurnaan hakiki itu tidak semacam kesempurnan fisikal, karena sebagai mana telah di jelaskan tadi, bahwa hakikat manusia terkait erat dengan ruhnya, dan bahwa proses kesempurnaan seorang sebenarnya merupakan penyempurnaan ruh itu sendiri yang di jalaniu melalui kesungguhan dan amal usaha bebasnya, apakah itu amal batin haati atau amal lahiriah badan 1.
Tidakkah kamu perhatikan Sesungguhnya Allah Telah menundukkan untuk (kepentingan)mu apa yang di langit dan apa yang di bumi dan menyempurnakan untukmu nikmat-Nya lahir dan batin. dan di antara manusia ada yang membantah tentang (keesaan) Allah tanpa ilmu pengetahuan atau petunjuk dan tanpa Kitab yang memberi penerangan.(QS, al-Lukman : 20
Secara hakikat manusia dibagi menjadi dua, yaitu hakikat raga dan hakikat jiwa. Raga manusia memiliki banyak kesamaan dengan makhluk hidup yang lain, yaitu unsur fisik amupun kimiawi. Raga manusia dituntut untuk tumbuh dan berkembang menyesuaikan diri dengan lingkungan sekitarnya.  Seorang bayi mengalami proses penyempurnaan diri, mulai dari ketidakmampuan menggenggam sampai dengan kemampuan memasukkan makanan kedalam mulutnya. Hal ini menandakan ada proses perkembangan bagian tangan untuk menunjang gerak motorik si bayi.
Tetapi gerakan si bayi tidaklah semata-mata hanya karena unsur ragawi saja, masih ada unsur yang lain yaitu kehendak/ nafsu. Dalam hal ia menginginkan sesuatu maka unsur kehendaklah yang akan mengkontrol gerakan ragawi manusia. Unsur kehendak berasal dari jiwa manusia. Dalam hal ini jiwa dapat dikatakan sebagai sumber kekuatan  yang terdiri dari akal , rasa dan kehendak.
Sigmund Freud dalam teori psikoanalisnya, membagi manusia menjadi tiga sudut kepribadian, yaitu:
a.Id (alam bawah sadar), yaitu dorongan/hasrat libido sebagai ciri alami manusia, yaitu ingin memperoleh kepuasan instingtual libidinal baik langsung maupun dalam khayalannya.
b.Ego (alam sadar) adalah terciptanya suatu kesadaran internal dari diri manusia untuk mengkontrol tingkah lakunya sesuai dengan tuntutan lingkungan.
c.Super ego, adalah struktur kepribadian akhir yang terbentuk akibat pengaruh lingkungan eksternal dan merupakan kesatuan standar-standar moral yang telah diterima oleh ego. Sehingga ditingkat ini manusia telah memiliki kaidah nilai etika terhadap objek yang ada dalam lingkungan.
Dari sudut perasaan, manusia memiliki dua macam perasaan, yaitu indrawi dan rohani. Perasaan indrawi adalah rangsangan jasmani melalui panca indra, sedangkan rangsangan rohani adalah merupakan perasaan luhur yang hanya terdapat pada manusia, misalnya : perasaan intelektual, etis, estetika, perasaan diri, perasaan sosial, dan perasaan religious
B.Hakikat Manusia Dalam Persepektif Islam
.Manusia dalam firman Allah SWT yang berbunyi :
1.         
7. Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh, mereka itu adalah sebaik-baik makhluk.(Q.S Al-Bayyinah .7 )
Dalam firman-Nya (Qs Al-Tin)
      
4. Sesungguhnya kami Telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya .
Dan manusia yang hakiki serta sempurna adalah yang dapat mengaktualisasikan potensinya, yakni dengan bersifat dengan sifat –sifat ilahiah dan akhlak mulia. Manusia yang tidak merealisasikan dan tidak mengaktualkan potensi ilahiahnya , maka ia mulai mengenakan “pakaian” kebinatangan . Dan dalam definisi logisnya , manusia adalah binatang yang bernalar. Maka, ketika tidak terjadi aktualisasi sifat-sifat ilahiah, ia hanya memiliki sifat-sifat kebinatanganya saja. Sebagaimana dinyatakan dalam salah satu khotbah ImamAli bin Abi Talib dalam nahjul balaghah-nya ,”Adapun bentuknya adalah manusia, akan tetapi hatinya adalah hati binatang.
Tatkala manusia menjadi sebuah objek pembahasan dan pembicaraan, maka ia dapat di tinjau dari berbagai sudut pandang yang beragam. Di saat islam berbicara tentang manusia, ia selalu melihatnya dari dua sisi dimensi; materil dan imateril nya .namun ini bukan berarti islam mengabaikan sisi ke-‘materi’-an manusia .kala melihat manusia dari sudut kematerianya, kajian islam tentang seputar peran manusi di alam dunia, mencakup baik aspek individu maupun sosialnya. Kajian tentang ‘kota ideal dan harapan ‘, yang merupakan mimpi dari setiap insan yang berakal, adalah kajian tentang kematerian manusia.Maksudnya manusia yang terikat oleh batasan-batasan ruang dan waktu serta bermasyarakat. Tapi tidak boleh dilupakan bahwa pembangunan kota ideal dan harapan’ membutuhkan dan “meminjam” sisi immaterial manusia dengan kata lain manusia memiliki kekuatan yang cukup besar, yaitu akal teoritis dan praktis. Dengan dua kekuatan itu , ‘kkota ideal dan harapan ‘ akan terbentuk. Akal teoritis adalah kekuatan yang terdapat di dalam diri manusia yang memiliki peranan untuk mengetahui apa yang semestinya di ketahui dari keberadan dan tidak memiliki hubungan dengan sikap dan prilaklu ,dan itu bersandarkan pada hal-hal yang aksiomatik ataupun diskursif yang merujuk kepada aksiomatik. Adapun akal praktis adalah suatu kekuatan yang terdapat pada diri manusia yang memiliki peranan untuk mengetahui proposisi-proposisi yang berhubunga dengan amal;apa yang semestinya di lakukan dan tidak di lakukan, jadi saya bisa menyatakan bahwa manusia merupakan mahluk yang paling sempurna disbanding dengan mahluk Allah lainnya.2
Manusia diciptakan Allah Swt. Berasal dari saripati tanah, lalu menjadi nutfah, alaqah, dan mudgah sehingga akhirnya menjadi makhluk yang paling sempurna yang memiliki berbagai kemampuan. Oleh karena itu, manusia wajib bersyukur atas karunia yang telah diberikan Allah Swt.
Manusia menurut pandangan al-Quran, al-Quran tidak menjelaskan asal-usul kejadian manusia secara rinci. Dalam hal ini al-Quran hanya menjelaskan mengenai prinsip-prinsipnya saja. Ayat-ayat mengenai hal tersebut terdapat dalam surat Nuh 17
     
17. Dan Allah menumbuhkan kamu dari tanah dengan sebaik-baiknya
,Ash-Shaffat 11
                
11. (yaitu) kamu beriman kepada Allah dan RasulNya dan berjihad di jalan Allah dengan harta dan jiwamu. Itulah yang lebih baik bagimu, jika kamu Mengetahui.
,Al-Mukminuun 12-13,
              
12. Dan Sesungguhnya kami Telah menciptakan manusia dari suatu saripati (berasal) dari tanah.
13. Kemudian kami jadikan saripati itu air mani (yang disimpan) dalam tempat yang kokoh (rahim).
Ar-Rum 20,
           
20. Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah dia menciptakan kamu dari tanah, Kemudian tiba-tiba kamu (menjadi) manusia yang berkembang biak.
Ali Imran 59,
                
59. Sesungguhnya misal (penciptaan) Isa di sisi Allah, adalah seperti (penciptaan) Adam. Allah menciptakan Adam dari tanah, Kemudian Allah berfirman kepadanya: "Jadilah" (seorang manusia), Maka jadilah Dia.
As-Sajdah 7-9,
                                     
7. Yang membuat segala sesuatu yang dia ciptakan sebaik-baiknya dan yang memulai penciptaan manusia dari tanah.
8. Kemudian dia menjadikan keturunannya dari saripati air yang hina.
9. Kemudian dia menyempurnakan dan meniupkan ke dalamnya roh (ciptaan)-Nya dan dia menjadikan bagi kamu pendengaran, penglihatan dan hati; (tetapi) kamu sedikit sekali bersyukur.
Al-Hijr 28,
            
28. Dan (ingatlah), ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat: "Sesungguhnya Aku akan menciptakan seorang manusia dari tanah liat kering (yang berasal) dari lumpur hitam yang diberi bentuk,
Al-Hajj 5.
                                                                        
5. Hai manusia, jika kamu dalam keraguan tentang kebangkitan (dari kubur), Maka (ketahuilah) Sesungguhnya kami Telah menjadikan kamu dari tanah, Kemudian dari setetes mani, Kemudian dari segumpal darah, Kemudian dari segumpal daging yang Sempurna kejadiannya dan yang tidak sempurna, agar kami jelaskan kepada kamu dan kami tetapkan dalam rahim, apa yang kami kehendaki sampai waktu yang sudah ditentukan, Kemudian kami keluarkan kamu sebagai bayi, Kemudian (dengan berangsur- angsur) kamu sampailah kepada kedewasaan, dan di antara kamu ada yang diwafatkan dan (adapula) di antara kamu yang dipanjangkan umurnya sampai pikun, supaya dia tidak mengetahui lagi sesuatupun yang dahulunya Telah diketahuinya. dan kamu lihat bumi Ini kering, Kemudian apabila Telah kami turunkan air di atasnya, hiduplah bumi itu dan suburlah dan menumbuhkan berbagai macam tumbuh-tumbuhan yang indah.
Al-Quran menerangkan bahwa manusia berasal tanah dengan mempergunakan bermacam-macam istilah, seperti : Turab, Thien, Shal-shal, dan Sualalah. Hal ini dapat diartikan bahwa jasad manusia diciptakan Allah dari bermacam-macam unsure kimiawi yang terdapat dari tanah. Adapun tahapan-tahapan dalam proses selanjutnya, al-Quran tidak menjelaskan secara rinci. Manusia yang sekarang ini, prosesnya dapat diamati meskipun secara bersusah payah. Berdasarkan pengamatan yang mendalam dapat diketahui bahwa manusia dilahirkan ibu dari rahimnya yang proses penciptaannya dimulai sejak pertemuan antara permatozoa dengan ovum.
Ayat-ayat yang menyebutkan bahwa manusia diciptakan dari tanah, umumnya dipahami secara lahiriah. Hal ini itu menimbulkan pendapat bahwa manusia benar-benar dari tanah, dengan asumsi karena Tuhan berkuasa , maka segala sesuatu dapat terjadi.
Ayat-ayat yang menerangkan bahwa manusia diciptakan dari tanah tidak berarti bahwa semua unsure kimia yang ada dalam tanah ikut mengalami reaksi kimia. Hal itu seperti pernyataan bahwa tumbuh-tumbuhan bahan makanannya dari tanah, karena tidak semua unsur kimia yang ada dalam tanah ikut diserap oleh tumbuh-tumbuhan, tetapi sebagian saja. Oleh karena itu bahan-bahan pembuk manusia yang disebut dalam al-Quran hanya merupakan petunjuk manusia yang disebut dalam al-Quran , hanya merupakan petunjuk dimana sebenarnya bahan-bahan pembentuk manusia yaitu ammonia, menthe, dan air terdapat, yaitu pada tanah, untuk kemudian bereaksi kimiawi. Jika dinyatakan istilah “Lumpur hitam yang diberi bentuk” (mungkin yang dimaksud adalah bahan-bahan yang terdapat pada Lumpur hitam yang kemudian diolah dalam bentuk reaksi kimia). Sedangkan kalau dikatakan sebagai tembikar yang dibakar , maka maksudnya adalah bahwa proses kejadiannya melalui oksidasi pembakaran. Pada zaman dahulu tenaga yang memungkinkan terjadinya sintesa cukup banyak dan terdapat di mana-mana seperti panas dan sinar ultraviolet3.
Ayat yang menyatakan ( zahir ayat ) bahwa jika Allah menghendaki sesuatu jadi maka jadilah ( kun fayakun ), bukan ayat yang menjamin bahwa setiap yang dikehendaki Allah pasti akan terwujud seketika. Dalam hal ini harus dibedakan antara kalimat kun fayakun dengan kun fa kana. Apa yang dikehendaki Allah pasti terwujud dan terwujudnya mungkin saja melalui suatu proses. Hal ini dimungkinkan karena segala sesuatu yang ada didunia juga mengalami prosi yang seperti dinyatakan antara lain dalam surat al-A’la 1-2 dan Nuh 14.
Jika diperhatikan surat Ali Imran 59 dimana Allah menyatakan bahwa penciptaan Isa seperti proses penciptaan Isa seperti proses penciptaan Adam, maka dapat menimbulkan pemikiran bahwa apabila isa lahir dari sesuatu yang hidup, yaitu maryam, maka Adam lahir pula dari sesuatu yang hidup sebelumnya. Hal itu karena kata “tsumma” yang berarti kemudian, dapat juga berarti suatu proses.
Manusia pada dasarnya sama dengan mahluk hidup lainnya, memiliki seperangkat hasrat dan tujuan. Ia berjuang untuk meraih tujuan-tujuanya dengan di dukung oleh pengetahuan dan kesadaran. Perbedaan antara keduanya terletak pada dimensi pengetahuian, kesadaran dan tingkat mereka inilah yang kelebihan, keunggulan serta membedakan dirinya – manusia dari semua mahluk hidup lain.4
Adapun dari sudut pandang al-Quran dan hadist-hadist ahlulbait yang maksum, tidak di ragukan lagi bahwa puncak kesempurnaan manusia adalah satu derajat dari sekian derajat wujudnya yang di namakan sebagai qurb IIahi(kedekatan diri di sisi tuhan). Dampak baik dan kesan mulai derajat ini akan tampak pada nikmat- nikmat yang abadi dan keridhaan lahi yang akan di jimpai di alam akhiat. Dan jalan utama nya adalah ibadah dan taqwa kepada Allah SWT didalam segenap urusan hidup indifidu dan social.5
C.Konsep Manusia Sempurna (Insan Kamil), Titik Temu Islam Dan Budaya
Titik temu anrtara islam dan budaya itu sama-sama mampu menjadikan manusia yang sempurna hanya saja manusia dalam konsep budaya manusia sempurna yaitu mahluk yang berfikir dan melakukan perbuatan,tapi kalau menurut islam manusia sempurna itu budaya manusia sempurna yaitu mahluk yang berfikir dan melakukan perbuatan dan didasari penghambaan kepada pencipta dengan khusuk bisa dikatakan sampai menyatu denganNYA
2.Karakteristik Manusia Sempurna ( Insan Kamil )
A. Karesistik Manusia Sempurna ( Insan Kamil ) dalam persepektip budaya.
Karakteristik manusia sempurna menurut persepektif budaya. Pada dasrnya manusia itu manusia yanag baerbudi dan berakal. Manusia memiliki kemampuan yang terbatas, kesadaran dan pengakuan atas keterbatasannya menjadikan keyakinan bahwa ada sesuatu yang luar biasa di luar dirinya keyakinan ini membawa manusia untuk mencari kedekatan iri kepada Tuhan dengan cara menghambakan diri.
Berbicara tentang Manusia Sempurna dan karakteristiknya, maka harus pula membicarkan budaya, agama, tradisi, filsafat, dan segala pemikiran yang melingkupinya. Manusia Sempurna memiliki sebutan yang berbeda, seperti Wakil Tuhan, Jivan Mukti, Filosof, Manusia Agung, Maha Guru, Manusia Luar Biasa, Manusia Super, namun semua sebutan tersebut mempunyai muara yang sama.
Dalam agama Yahudi, Adam adalah Manusia Sempurna, karena Tuhan menciptakan Adam sesuai dengan bentuk “wajah-Nya”. Dalam agama Kristen, Yesus adalah Manusia Sempurna, karena ia anak Allah yang telah mengorbankan diri demi mensucikan manusia dari dosa. Menurut Perjanjian Baru Alam ini diciptakan untuk dia. Dalam agama Zoroaster Manusia yang Sempurna adalah “Shushiant” yaitu orang yang bermanfaat yang mampu mengeluarkan manusia dari kelalaian dan kejahatan. “Shushiant akbar” akan muncul pada akhir melenium dunia (tahun 12.000).6
Menurut Plato, Manusia Sempurna adalah manusia yang yang lebih mencintai ‘kebijaksanaan” meskipun dia sendiri tidak bijaksana, karena kebijaksanaan merupakan idea kebenaran, dan kebenaran adalah Tuhan. Manusia Sempurna dalam Islam adalah Manusia yang terkarakterkan dalam al-Quran, dalam Islam yang lebih fokus membahas tentang Manusia Sempurana adalah aliran tasawuf, jadi dalam persepsi tasawuf Manusia sempurna adalah para Sufi.
Sang Manusia Sempurna menurut Prof. Dr. Mulyadi Kartanegara adalah sosok manusia ideal, bukan hanya sebagai makhluk fisik, tetapi juga makhluk spiritual yang mempunyai kedudukan yang sangat istimewa dalam kosmos, ia tidak hanya terkait dengan dunia fisik semata namun juga dengan dunia “spiritual”, ia merupakan intisari kosmos karena ia dipandang sebagai “mikrokosmos” yang telah dijadikan sebab fundamental penciptaan alam.
Di sini Mulyadi mencoba memahami bahawa segala apapun yang ada di alam ini yang telah diciptakan oleh Tuhan diperuntukkan bagi kemaslahatan manusia, karena manusia adalah khalifah atau dan kekasih Tuhan.ia adalah satu-satunya wakil dari Sang Pencipta yang diberi tugas luhur untuk mengejawentahkan segala kehendak-Nya. Ia adalah wakal raja di Raja, yaitu Tuhan Yang Maha Esa. Menurut pandangan Mulyadi Sang manusia sempurna adalah manusia yang mampu mengemban tugas Tuhan menjaga keseimbangan alam kosmos ini, menjaga bumi ini dari kerusakan .
“Siapakah yang layak disebut Sang Manusia Sempurna pada era yang serba sulit ini, ketika moral telah mengalami deklinasi, ketika alam enggan bersahabat lagi ?”.
Karekeristik Manusia Sempurna menurut Mulla Shadra (1517-) adalah;
1. Kekuasaan untuk menghasilkan sesuatu di dunia eskternal. Apapun yang diimajinasikan dalam pikirannya maka hal itu akan terwujud sesui kehendaknya tanpa memerlukan adanya persiapan, kondisi dan waktu. Meskipun ia berada di dunia materi namun ia terlepas dari hukum materi, karena ia sesungguhnya berada di “maqam” surga.
2. Manusia sempurana adalah ia yang telah ditransformasikan aspek batinnya melalui manifestasi Tuhan, ia keluar dari kuburan fisik materialnya dan telah mati dari kehidupan duniawinya. Ia dapat melihat yang orang lain tidak dapat melihatnya.
3. Manusia sempurna adalah mereka yang mampu mengenal hakikat sejati Tuhan dalam sejumlah manifestasi-Nya yang mereka sembah.
4. Ia adalah yang mampu mengemban “amanah” Tuhan, Nur Illahi dan sifat-sifat hakikat Tuhan (Q.S. 33:72). Ia dapat mengaktualisasikan amanah tersebut.
5. Manusia Sempurna harus memutuskan seluruh sifat duniawinya dan menghilangkan rasa cinta pada alam materi demi mencapai kesucian hati.
Dari seluruh karakteristik Manusia Sempurna yang dipaparkan oleh Mulla Shadra ternyata unsur mistik7


B.Karesistik Manusia Sempurna ( Insan Kamil ) dalam persepektip islam.
Artinya adalah manusia sempurna, berasal dari kata al-insan yang berarti manusia dan al-kamil yang berarti sempurna. Konsepsi filosofid ini pertama kali muncul dari gagasan tokoh sufi Ibnu Arabi. Oleh Abdul Karim bin Ibrahim al-Jili (1365-1428), pengikutnya, gagasan ini dikembangkan menjadi bagian dari renungan mistis yang bercorak tasawuf filosofis.
Al-Jili merumuskan insan kamil ini dengan merujuk pada diri Nabi Muhammad SAW sebagai sebuah contoh manusia ideal. Jati diri Muhammad (al-haqiqah al-Muhammad) yang demikian tidak semata-mata dipahami dalam pengertian Muhammad SAW asebagai utusan Tuhan, tetapi juga sebagai nur (cahaya/roh) Ilahi yang menjadi pangkal dan poros kehidupan di jagad raya ini.
Nur Ilahi kemudian dikenal sebagai Nur Muhammad oleh kalangan sufi, disamping terdapat dalam diri Muhammad juga dipancarkan Allah SWT ke dalam diri Nabi Adam AS. Al-Jili dengan karya monumentalnya yang berjudul al-Insan al-Kamil fi Ma’rifah al-Awakir wa al-Awa’il (Manusia Sempurna dalam Konsep Pengetahuan tentang Misteri yang Pertama dan yang Terakhir) mengawali pembicaraannya dengan mengidentifikasikan insan kamil dengan dua pengertian. Pertama, insan kamil dalam pengertian konsep pengetahuan mengenai manusia yang sempurna. Dalam pengertian demikian, insan kamil terkail dengan pandangan mengenai sesuatu yang dianggap mutlak, yaitu Tuhan. Yang Mutlak tersebut dianggap mempunyai sifat-sifat tertentu, yakni yang baik dan sempurna.
Sifat sempurna inilah yang patut ditiru oleh manusia. Seseorang yang makin memiripkan diri pada sifat sempurna dari Yang Mutlak tersebut, maka makin sempurnalah dirinya. Kedua, insan kamil terkait dengan jati diri yang mengidealkan kesatuan nama serta sifat-sifat Tuhan ke dalam hakikat atau esensi dirinya. Dalam pengertian ini, nama esensial dan sifat-sifat Ilahi tersebut pada dasarnya juga menjadi milik manusia sempurna oleh adanya hak fundamental, yaitu sebagai suatu keniscayaan yang inheren dalam esensi dirinya. Hal itu dinyatakan dalam ungkapan yang sering terdengar, yaitu Tuhan berfungsi sebagai cermin bagi manusia dan manusia menjadi cermin bagi Tuhanuntuk melihat diri-Nya.
manusia dapat mencapai jati diri yang sempurna melalui latihan rohani dan mendakian mistik, bersamaan dengan turunnya Yang Mutlak ke dalam manusia melalui berbagai tingkat. Latihan rohani ini diawali dengan manusia bermeditasi tentang nama dan sifat-sifat Tuhan, dan mulai mengambil bagian dalam sifat-sifat Illahi serta mendapat kekuasaan yang luar biasa.
Pada tingkat ketiga, ia melintasi daerah nama serta sifat Tuhan, masuk ke dalam suasana hakikat mutlak, dan kemudian menjadi “manusia Tuhan” atau insan kamil. Matanya menjadi mata Tuhan, kata-katanya menjadi kata-kata Tuhan, dan hidupnya menjadi hidup Tuhan (nur Muhammad). Muhammad Iqbal tidak setuju dengan teori para sufi seperti pemikiran al-Jili ini. Menurut dia, hal ini membunuh individualitas dan melemahkan jiwa. Iqbal memang memandang dan mengakui Nabi Muhammad SAW sebagai insan kamil, tetapi tanpa penafsiran secara mistik.
atu juga bsa di sebut sang mukmin, yang dalam dirinya terdapat kekuatan, wawasan, perbuatan, dan kebijaksanaan. Sifat-sifat luhur ini dalam wujudnya yang tertinggi tergambar dalam akhlak Nabi SAW. Insan kamil bagi Iqbal adalah sang mukmin yang merupakan makhluk moralis, yang dianugerahi kemampuan rohani dan agamawi. Untuk menumbuhkan kekuatan dalam dirinya, sang mukmin senantiasa meresapi dan menghayati akhlak Ilahi. Sang mukmin menjadi tuan terhjadap nasibnya sendiri dan secara tahap demi tahap mencapai kesempurnaan. Iqbal melihat, insan kamil dicapai melalui beberapa proses. Pertama, ketaatan pada hukum; kedua penguasaan diri sebagai bentuk tertinggi kesadaran diri tentang pribadi; dan ketiga kekhalifahan Ilahi.



C.Karesistik Manusia Sempurna ( Insan Kamil ) Islam Versus Manusia Berbudaya
Karakteristik manusia sempurna islam versus manusia sempurna dalam konsep budaya tetap ada bedanya miskipun kedua manusia tersebut di golongkan manusia sempurna.dalam konsep budaya yaitu manusia yang dengan akalnya ia dapat memperoleh sebuah karya yang mutu sehingga dapat di gum\nakan manusia hingga sekarangini seperti karya tomas a;fa edition yangmampu menggunakan akalnya sehingga ia dapat membuat lampu pijar yang dapat menyinari belahan dunia kita sekarang ini Namun golongn manusia sempurna di dalam konsep budaya ini hanya sebatas keduniaan saja dan bahwasannya manusia itu bukan di ciptakan hanya di dunia saja melainkan di ciptakan pula di alam yang berbeda contohnya saja surge. Tapi konsep manusia dalam persepektif islam beda karena manusia sempurna dalam islam yaitu manusia yang menggunaan akal pikiran . manusia dapat mencapai jati diri yang sempurna melalui latihan rohani dan mendakian mistik, bersamaan dengan turunnya Yang Mutlak ke dalam manusia melalui berbagai tingkat. Latihan rohani ini diawali dengan manusia bermeditasi tentang nama dan sifat-sifat Tuhan, dan mulai mengambil bagian dalam sifat-sifat Illahi serta mendapat kekuasaan yang luar biasa.juga dalam penghambaan manusiakepada sang pencipta tidak di lupakannya. Keunggulam manusia sempurna antar a islam dengan budaya yaitu tidak di tinggalkan nya siapa pencipta dirinya yaitu manisia sempurna persepektif islam. .

3.Kiat-Kiat Melahirkan Insan Kamil
a.Profil Insan Kamil Dalam Lintas Sejarah
Profil Singkat Imam Hasan Al-Askari a.s.
Imam Hasan Al-Askari a.s. adalah putra Imam Hadi a.s. Ia dilahirkan di Madinah pada tanggal 24 Rabi'ul Awal atau 8 Rabi'uts Tsani 232 H. Ibunya bernama Susan. Menurut sebagian para ahli sejarah,namanya adalah Saliil atau Hudaits.
Setelah ayahnya syahid, ia mulai memegang tampuk imamah pada usia 22 tahun.
Imam Askari a.s. sebagaimana ayahnya Imam Hadi a.s. terpaksa harus berdomisili di Samirra` atas paksaan yang dilakukan oleh Mutawakil. Dengan rencananya ini, Mutawakil ingin selalu memonitor gerak-gerik Imam a.s. sehingga diharapkan ia tidak melakukan tindakan-tindakan yang membahayakan pemerintah.
Pada masa keimamahan Imam Askari a.s., ada seorang filosof berkebangsaan Irak yang bernama Abu Yusuf Ya'qub bin Ishak yang menulis buku tentang kontradiksi ayat-ayat Al Quran. Imam Askari a.s. melalui salah seorang muridnya mengadakan kontak dengannya dan ia berhasil menyadarkannya akan kekeliruan yang telah diperbuatnya.
Ia syahid karena teror yang dilakukan oleh Mu'tamid Al-Abasi pada tanggal 8 Rabi'ul Awal dalam usianya yang ke-28 tahun.
b.Metode Melahirkan Manusia Yang Berkarakter Insan Kamil
1.Pengetahuan Diri
Tingkat pengetahuan kita terhadap diri sendiri mencakup kelemahan, keterbatasan, karakteristik, dan motivasi
2 Pengendalian Diri.
Kemampuan untuk membimbing dan mentradensikan dorongan-dorongan nafsu

3. Pengetahuan Yang Obyektif.
Pengetahuan yg berkesesuaian baik dengan kebutuhan praktis maupun realitas obyektif yang dapat diketahui melalui hati yg sadar dan suci.
4.Pengetahuan Batin
Kemampuan untuk mengakses bimbingan dan makna dari dalam batin sendiri.
5 . Hadir.
Kemampuan untuk tetap dalam kondisi khusuk, yakni secara sadar merasakan pengalaman.
6. Cinta Tanpa Pamrih.
Mencintai Tuhan dan ciptaanNya tanpa motif kepentingan pribadi.
7. Meningkatkan Perspektif Ilahiah.
Kemampuan untuk selalu melihat kejadian2 dan manusia dari perspektif tertinggi cinta dan tauhid dan tidak terperosok ke dalam penilaian dan pendapat yang egois.
8. Intim Dengan Tuhan
Menyadari hubungan dengan sumber Ilahi yaitu penghambaan seorang manusia yang tiada hentinya kepada sang kholik yang mana membuat manusia tersebut bias di katakana menyatu dengan kholik itu sendiri karena kedekatan insane khamil itu.8
c.Tahap-Tahap Melahirkan Insan Kamil Melalui Proses Pendidikan
Tahap-tahap melahirkan insan ilahi melalui jalur pendidikan menurut pandangan penulis. Menurut pandangan penulis cara melahirkan insane ilahi dalam jalur pendidikan yaitu yang saya perhatikan seperti di madinatul ilmi ini sendiri jadi gak jadinya insan ilahi dalam proses pembelajaran tergantung siswa itu sendiri namun bias dilihat cara pembelajaran di madinatul ilmi memang mencetuskan cara menjadi insane yang dempurna yaitu di kembangkannya ilmu agama dan filsarat yang encar diajarkan di madinatul ilmi. Di stu terdapat tahapan tahapan menjadi insane yang sempurna 1. Pendidikan agama yang di tonjolkan supaya penghambaan seorang siswa terhadap tuhan semakin mendekat. 2. Pengembangan ilmu filsafat yang membuat siswa mampu menggunakan akalnya denga benar dan melakukan sesuatu itu difikirkan terlebih dahulu sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak di inginkan seperti salah faham.



KESIMPULAN:
Dari segala uraian diatas maka dapat dikatakan manusia adalah merupakan makhluk individual sekaligus sebagai makhluk sosial, Sebagai makhluk sosial dalam upaya pencapaian kebutuhannya manusia harus berhadapan dengan manusia lain yang juga mempunyai kepentingan untuk memenuhi kebutuhan individualnya, sehingga kerap terjadi suatu konflik kepentingan antara manusia, sebagai jalan tengah akhirnya dimunculkan suatu nilai bersama yang disebut dengan etika bersama. Etika bersama inilah yang kemudian secara turun temurun menjadi suatu norma bersama dan akhirnya berkembang menjadi budaya.
Dalam bahasa latin budaya (colore) diartikan mengelola tanah yaitu segala sesuatu yang dihasilkan oleh akal budi (pikiran) manusia dengan tujuan untuk mengolah tanah atau tempat tinggalnya atau dapat pula diartikan sebagai usaha manusia untuk dapat melangsungkan dan mempertahankan hidupnya di dalam lingkungan. Budaya dapat pula diartikan sebagai himpunan pengalaman yang dipelajari, mengacu pada pola-pola prilaku yang disebarkan secara sosial, dan akhirnya menjadi kekhususan kelompok sosial tertentu.
Setiap kebudayaan berakar pada sudut pandang serta pola penyikapan kelompok sosial tertentu terhadap apa yang dibutuhkannya. Itu semua tak terlepas pada kondisi alam lingkungannya, sehingga  terjadilah perbadaan antara sudut pandang timur dan sudut pandang barat. Alam lingkungan yang subur menghasilkan berbagai kekayaan hayati dan non hayati yang menyediakan pemenuhan atas kebutuhan fiilnya telah membentuk budaya timur menjadi budaya yang berpola tidak kompetitif, kurang kreatif dan cenderung kooperatif. Sedangkan alam yang tidak subur akan menghasilkan  budaya yang kreatif dalam mencari pemecahan konflik pemenuhan kepuasan fiil, dan cenderung bersaing secara individualistik.
Tetapi seiring dengan makin berkembangnya permasalahan yang harus dihadapi manusia, seperti makin banyaknya populasi manusia, makin berkurangnya sumber daya alam, dan makin menguatnya persaingan atas keinginan manusia individualistik untuk bisa memenuhi kebutuhannya, terjadilah perkembangan kebudayaan yang berakibat adanya penyerapan budaya yang satu dengan yang lain sebagai side effect dari usaha pencarian sumber daya alam, maka munculah proses pergeseran kebudayaan diakibatkan perubahan pandangan moral maupun etika dalam suatu masyarakat tertentu.
Proses itu bisa berupa pertukaran ilmu pengetahuan, pertukaran sumber alam, pendidikan, informasi dan sebagainya. Hal inilah yang menjadi polemik yang berkepanjangan antara sudut pandang timur dengan sudut pandang barat, tentang pemberian makna dan nilai pada suatu permasalahan yang ada. Seiring dengan polemik yang terjadi itulah muncul sintesa dari dialektika timur versus barat yaitu internasionalisme.
Dalam kategori insane sebagai sejenis makhluk, bolehlah dijelaskan bahawa pada aras tersebut, sebagaimana terungkap dalam pandangan Ibn Arabi, insane merupakan jenis makhluk yang paling sempurna jika dibandingkan dengan makhluk-makhluk cipaan lain.
kedudukan insane berupaya mengatasi ketinggian malaikat walaupun mereka senantiasa beribadah kepada Allah semata-mata. Makna didapati tersirat di dalam alamat ayat iaitu surah al-Baqarah ayat 30-33
                                              
30. Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat: "Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi." mereka berkata: "Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau?" Tuhan berfirman: "Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui."
31. Dan dia mengajarkan kepada Adam nama-nama (benda-benda) seluruhnya, Kemudian mengemukakannya kepada para malaikat lalu berfirman: "Sebutkanlah kepada-Ku nama benda-benda itu jika kamu mamang benar orang-orang yang benar!"
. Apabila dikatakan beribadah kepada Allah, ia bermaksud mengembangkan sifat-sifat dan potensi-potensi ketuhanan dalam maksud yang sesuai bagi nilai kehambaan.
SARAN-SARAN
Assalamu’allaikum wr. wb.
Harusnya STAIMI ini, pendiikan tentang insan kamil di tonjolkan supaya akhlak yang di miliki mahasiswa MI menjadi lebih bagus.hanya itu yang bisa saya tuturkan lewat kertas putih ini. Saran dari ustad lah yang saya tunggu supaya apa yang saya ungkapkan ini bisa teraktualisasi. Saran- saran ustad selalu saya nanti supaya saya lebih tau kesalahan yang di sengaja maupun yang tak di sengaja.atas perhatianya trerimakasih
Wassalamu’alaikum wr. wb.


DAFTAR PUSTAKA
Imam Khomeini, Insan Ilahiah, penerbit pustaka Zahra,Jakarta 2004
Yazdi, M.T. Misbah. Iman Semesta, Penerbit Al –Huda jakarta 2005
Nugroho, Widyo dan Achmad Muchji, Ilmu Budaya Dasar, Penerbit Gunadarma, JakartaHamersma,
Harry, Dr, Pintu Masuk Ke Dunia Filsafat, Penerbit Kanisius, Yogyakarta, 2001
Dimensi bekerja dan berfikir manusia sepanjang hayatnya, Nusantara Consulting, Jakarta, 2005
Santoso, R Slamet Iman, Prof, Sejarah Perkembangan Ilmu Penegtahuan, PT Sastra Hudaya

Continue Reading

0 komentar:

kibar

Diposting oleh iqbal

Pendahuluan
Di antara faktor-faktor paling utama yang mendorong jatuhnya kekuasaan Soeharto pada 1998 adalah ‘gerakan rakyat’. Jauh sebelumnya, dunia telah pula menyaksikan bagaimana kekuasaan rezim-rezim birokratik totaliter di Eropa Timur tumbang oleh gerakan serupa pada akhir 1980-an dan awal 1990-an. Dalam kedua kasus tersebut, gerakan rakyat bukanlah suatu gerakan yang diarahkan untuk memperoleh atau mempertahankan kekuasaan; melainkan, ia adalah suatu kekuatan kontrol atas kekuasaan, suatu perlawanan terhadap kesewenangan oleh kelompok atau individu dalam masyarakat. Gerakan semacam itu hanya berkemungkinan muncul manakala tingkat penyerapan kepentingan rakyat oleh suprastruktur politik (terutama legislatif dan eksekutif) berada pada tataran minimum. Pada situasi ini, gerakan-gerakan bermuatan politik yang berada di luar struktur kekuasaan kerap dipandang sebagai ancaman yang berpotensi melemahkan negara sehingga kadang dihadapi dengan kekerasan.
Dalam konteks relasi negara-masyarakat, Indonesia di masa Orde Baru adalah suatu model khas yang menunjukkan bagaimana hegemoni negara menghasilkan tidak hanya ketakutan dan ketundukan relatif, tetapi juga dukungan oleh sebagian rakyat terhadap otoritarianisme negara. Namun, pada bagian-bagian awal masa pasca-negara Orde Baru, posisi dominan negara tersebut mengalami pelemahan yang signifikan; sebaliknya, masyarakat demikian kuat mendesakkan kepentingan-kepentingan mereka (yang tidak pernah tunggal) agar diakomodasi dalam proses pengambilan keputusan. Di sini, penguatan relatif masyarakat diikuti oleh pelemahan relatif negara. Selanjutnya, seiring menguatnya legitimasi pemerintah dan DPR yang dihasilkan Pemilu, negara segera menemukan kapasitas minimal yang dibutuhkannya untuk menyelenggarakan kekuasaan secara efektif. Dalam sekurangnya lima tahun terakhir, negara relatif berkemampuan untuk menggerakkan sumberdayanya secara efektif dalam proses legislasi maupun eksekusi keputusan-keputusan.
Namun demikian, dalam beberapa kasus kita mencermati bahwa penguatan relatif negara tersebut agaknya diikuti oleh gejala semakin berjaraknya proses pengambilan keputusan oleh struktur kekuasaan negara dari kepentingan majemuk masyarakat. Berkerasnya negara untuk menegaskan independensi relatifnya dari desakan kepentingan masyarakat semacam itu antara lain dapat kita saksikan pada proses legislasi UU Pornografi, UU Informasi dan Transaksi Elektronik, dan UU Kebebasan Informasi Publik. Gejala yang sama juga mengemuka pada keengganan negara untuk memberantas korupsi secara menyeluruh; lebih dari itu, muncul upaya-upaya sistematis untuk melemahkan lembaga dan gerakan anti-korupsi. Terakhir bahkan kebebasan berekspresi mendapat tantangan besar ketika terjadi intimidasi terhadap pers dan pelarangan peredaran film tertentu.
Rakyat pun bergerak. Dalam beberapa bulan terakhir muncul gerakan-gerakan penentangan terhadap gejala ancaman kebebasan di negara yang belum lama mencicip kebebasan ini. Mengesankan melihat bagaimana gerakan rakyat melakukan perlawanan dengan tanpa kekerasan. Gerakan ini pun tidak lagi terkesan elitis, sebagaimana gerakan-gerakan perlawanan yang dilakukan para aktivis dan intelektual pada kurun 1970-an hingga 1990-an, dengan keterlibatan berbagai elemen masyarakat. Yang juga mengesankan adalah bagaimana gerakan rakyat tersebut mengambil bentuk yang beragam; jika di masa lalu gerakan turun ke jalan atau diskusi adalah hal-hal yang lazim dilakukan sebagai bentuk perlawanan, kini perlawanan di ‘dunia maya’, pengumpulan uang recehan, dan konser musik memiliki simbol perlawanan yang sama kuat dengan model-model gerakan terdahulu.
Dengan gambaran di atas, benarkah bahwa demokrasi di Indonesia mengalami kemunduran? Bagaimana menilik dinamika di atas dalam kerangka hubungan negara-masyarakat di negara demokrasi baru seperti Indonesia? Menarik untuk membahas persoalan tersebut melalui suatu diskusi yang diharapkan secara interaktif melibatkan pihak-pihak yang berkepentingan terhadap terpeliharanya kebebasan di Indonesia.

Tema Kegiatan
Tema kegiatan ini sengaja kami beri tema “Relasi Strong State-Strong Society”, berupaya mengungkap fakta dan cita hubungan masyarakat sipil dan negara agar konsolidasi demokrasi semakin kokoh di masa depan.
Tujuan Kegiatan
Kegiatan ini bertujuan transformasi ilmu atau gagasan-gagasan di kalangan mahasiswa, akademisi, wartawan, aktivis partai politik dan masyarakat secara umum. Sebuah upaya dinamis memahami dan merefleksikan konteks kebangsaan untuk kemudian memperbaikinya. Melalui Diskusi Publik ini, share pengetahuan juga menjadi tujuan penting supaya gagasan tentang kebangsaan senantiasa menjadi diskursus yang selalu ‘hidup’ di kalangan kaum muda dan masyarakat. Tujuan sakral acara ini, antara lain:
1.Mencermati dinamika relasi negara-masyarakat, terutama dalam konteks politik Indonesia kontemporer.
2.Memotret potensi-potensi ancaman terhadap kebebasan di Indonesia dan memberikan alternatif bagi penguatan posisi tawar masyarakat terhadap negara.
Bentuk Kegiatan
Kegiatan ini sebetulnya kelanjutan dari sekolah demokrasi setiap minggunya. Bentuk kegiatan ini studium general berupa “Diskusi Publik” supaya apa yang kami pikirkan juga dapat direfleksikan ulang oleh mahasiswa, akademisi, dan masyarakat demi kemajuan bangsa dan Negara.


Target Kegiatan
Kami mempunyai beberapa target dari gagasan Diskusi Publik kali ini, antara lain:
Menghidupkan diskursus kebangsaan di kalangan civitas academica, khususnya terkait dengan relasi negara dan masyarakat .
Berusaha mencari format baru ideal dalam konteks hubungan negara dan masyarakat di masa depan

Waktu dan Tempat Kegiatan
Diskusi akan diselenggarakan pada Jum’at, 22 Januari 2010, tepatnya dari jam 13.00-Selesai. Bertempat di auditorium Nurcholish Madjid universitas Paramadina Jakarta.

Narasumber/Pembicara
1.Eep S. Fatah (Universitas Indonesia).
2.Hanafi Rais (Komunitas Indonesia Baru).
3.Fadjroel Rahman
4.Ikrar Nusa bakti (LIPI)

Peserta Kegiatan
1.Kalangan mahasiswa dan akademisi.
2.Elemen-elemen organisasi non-pemerintah.
3.Aktivis partai politik.
4.Para jurnalis.
5.Kelompok-kelompok lain dalam masyarakat.


Struktur Panitia
Sebagaimana terlampir (lampiran I)

Anggaran Pendanaan
Sebagaimana terlampir (Lampiran II)

Penutup
Demikian proposal ini dibuat agar dipertimbangkan oleh pelbagai pihak. Besar harapan atas terealisasi dan suksesnya acara ini. Atas perhatian dan partisipasinya kami mengucapkan terima kasih.

Hormat Kami;
Abd. Rahman Zainal Abidin
Eksekutif Pelaksana Sekretaris


Lampiran I
STRUKTUR KEPANITIAAN
DISKUSI PUBLIK KOMUNITAS INDONESIA BARU (KIBAR)
SC
Ketua : Arif Susanto
Sek : Suhardin ( Yoris)
Anggota : Nisa
Ryan / Rere
Lalu
Ahmad
Septi

OC
Ketua : Abd. Rahman
Sekertaris : Zaenal Abidin
Bendahara : Koha
DIVISI-DIVISI
1.Konsumsi : Delima
Yunita

2.Dokumentasi : Reni Rosyida
Usturi

3.Acara : Lukman
Bagus
Ramli
Dede Kurniawan

4.Dok dan Perlengkapan :Syahrizal
: Reza

5.Akomodasi :Agung,
Bembeng
Qudrotullah.

Lampiran II
ANGGARAN PENDANAAN
DISKUSI PUBLIK KOMUNITAS INDONESIA BARU (KIBAR)
Kesekretariatan
Pembuatan Proposal Rp 30.000,-
Foto Copy Surat Undangan & Surat Ijin Rp 200.000,-
Spidol, Bulpen, Penghapus, Disket, Amplop Rp 50.000,-
Laporan pertanggungjawaban Rp 30.000,-
Total Rp 310.000,-

Konsumsi
Makan (100 org @ Rp 15.000) Rp 1.500.000,-
Snack (100 org @ Rp 6000) Rp 600.000,-
Total Rp 2.100.000,-


Dokumentasi
Handy Cam Rp 200.000,-
Camera Digital Rp 100.000,-
Total Rp 300.000,-

Acara
Pembicara (4 X 700.000,-) Rp. 2.800.000,-
Moderator Rp.500.000,-
Cenderamata (4X200.000,-) Rp. 800.000,-
Sewa tempat Rp. 2.500.000,-
Total Rp.6.600.000,-

Dek dan Perlengkapan
Spanduk : @Rp. 200.000 x 2 buah Rp. 400.000
Backdrop : @Rp. 200.000 x 1 buah Rp. 200.000
Total Rp. 600.000,-

Total Biaya Pengeluaran
Kesekretariatan Rp 310.000,-
Konsumsi Rp 2.100.000,-
Dokumentasi Rp 300.000,-
Acara Rp.6.600.000,-
Dek dan Perlengkapan Rp. 600.000,-

Total Keseluruhan Biaya Rp.9.910.000

Continue Reading

0 komentar:

Penyebab dan Hilangnya hak waris

Diposting oleh iqbal

Penyebab dan penghalang hak waris
Yang menjadikan sebab seseorang mendapatkan harta warisan adalah ;
1.Kerabat dekat
2.Nikah dengan akada yang sah dan
3.Perwalian
Disini kami membagi bentuk- bentuk yang menjadi pembahasan mendapatkan warisan pada dua hal ;
1.Karena sebab
2.Karena Nasdasb (keturunan)
Yang karena nasab daintaranya adalah kerabat dekat dan yang karena sebab anatara lain meliputi pernikahan dan perwalian (yaitu ikatan antara dua orang yang menjadikan keduanya seperti saudara sekandung)
Dan ditetapkan tentang kerabat dan keturunan dua orang menurut syara’ yaitu ayah dan sampai keatasnya ataupun anak sampai kebawahnya. Dan hubungannya dengan 3 kerabat lain yaitu seperti saudara laki-laki, paman dari ayah dan paman dari ibu.
Dan keturunan menurut syar’i meliputi pernikahan yang sah dan subhat. Adapun pernikahan tidak bisa terjadi kecualai dengan akad yang sah. Ulama sepakat bahwa suami ataupun istri mendapatkan warisan. Akan tetapi parqa ulama memilki perbedaan pendapat pada pada pembagian warisan kerabat. Yang oleh imam syafi’i dan maliki diangggap tidak mendapatkan harta waris yang mana posisi mereka dianggap seperti orang lain dan diantara mereka adalah ; anak laki-laki dari anak perempuan, anak laki-lakik dari saudara perempuan, anak perempuan dari saudara laki-laki, anak laki80-laki- dari saudar seibu. Apabila mayit tidak memiliki kerabat selain orang-orang yang diatas, maka harta warisnya menjadi milik baitul maal. Karwena menurut imam syafi’i dan maliki bahwa mereka bukan dari dzawil furud (bagian tetap), dan bukan dari bagian ashobah.
Menurut imam hanafi dan hambali oarang-orang diatas meendaptkan bagian dalam keadaan tertentu, apa bila tidak adanya ahli waris yang mendapat bagian tetap ataupun ashobah.
Penghalang warisan
Ulama sepakat bahwa hal yang mencegah dan menjadi penghalang harta waris ada tiga hal;
1.Beda agama
2.Pembunuhan
3.Perbudakaan, dan ini tidak dibahas karena perbudakan dianggap sudah tidak ada.
Beda agama
Ulama sepakat bahwa perbedaan agama tidak mewarisi non muslim tidak mewarisi dari muslim. aKan tetapi mereka berbeda pendapat apakah seorang muslim mewarisi dari non muslim.
Menurut imamiyyah muslim bisa mewarisi dari non muslim.
Menurut mazhab yang empat muslim tidak bisa mewarisi dari non muslim.
Apabila ada salah satu dari anak mayit atau kerabat yang non muslim kemudian dia masuk islam setelah meninggalnya pewaris dan setelah pembagian harta warisan, maka para ulam berpendapat bahwa dia tidak mendapatkan bagaian. Akan tetapi ada perbedaan perndapat apabila ia masuk islam sebelum pembagian, apakah mendapatkan warisan apa tidak.??
Imamiyyah dasn hambali berpendapat bahwa ia mendapapatkan warisan
Imam Syafi’i, maliki dan hanafi berpendapat bahwa ia tidak mendapatkan bagian.
Imamaiyyah berpendapat apabila yang ditinggalkan itu seorang muslim maka hanya ia mendapatkan warisan dan menghalangi yang lainnya yang bukan orang islam.
Orang murtad
Menurut mazhab yang empat orangt yang murtad tidak mendapatkan warisan baik murtad secara fitarah maupaun dari agama.
Harta warisan Non Islam (beda agama)
Beda agama tidak mewarisi satu sama lain, yahudi tidak mewariasi nasrani, begitupun sebaliknya, akan tetapi mereka mewarisi diantara mereka.
Imamiyyah berpendapat bahwa muslim dapat mewarisi dari non muslim dan biosa menjadi penghalang dari ahli waris yang lkain yang non muslim. Akan tetapi mazhab yang empat tidak memilki pandangan seperti ini karena nnon muslim tidak mewariskan pada muslim seperti yang sudah dijelaskan.
Kaum ghulat
Semua orang islam ssepakat bahwa kuam ghulat itu bukan orang islam, imamiyyah juga lebih menekan kan tantang orang ghulat ini bahwa mereka adalah kafir, dan mereka tidak akan mendapat bagian dari tirkah.
Orang yang mengingkari ketetapan islam ketetapan yang sudah disyari’atkan dalam islam seperti orang yang menghalalkan yang haram dan sebaliknya.
Pembunuhan
لا ميرا ث للقا تل dan tidak ada warisan bagi yang membunuh.
Ulama sepakat bahwa pembunuhan yang disengaja dan tidak dibenarkan oleh syari’at itu menjadi sebab terhalangnya dari hak waris.
Imamiyyyah ebrpendapat apabila seseorang membunnuh kerbatnya karena qishas atau karena pembelaan diri atau dengan alasan lain yang dibenarkan oleh syari’at, maka pembunuh seperti ini tidak menjadi penghalang untuk mendapatkan hak waris.
Imam mmalki berpendapat seperti imamiyyah, sedangkan imam syafi’i dan hanafi berpendapat bahwa pembunuhan yang disengaja ataupun tidak itu dapat menjadi penghalang mendapatkan hak waris seperti pembunuhan yang disengaja. Imam hamnbal berpendapat bahwa pembunuhan yamh menghalangi dari hak waris adalah pembunuhan yang mengakibatkan adanya hukuman
Abu hanifah berpendapat bahwa pembunuhan yang mengakibatkan adanya qishgosh ataupun kafarat itu dapat menghalangi waris meskipun tidak disengaja.

Continue Reading

0 komentar:

Ahlak

Diposting oleh iqbal

Akhlaq Tercela (Madzmumah)

Akhlaq tercela adalah sikap atau prilaku yang buruk yang tidak pernah dicontohkan, bahkan dilarang oleh Allah dan RasulNya.
Macam-macam akhlaq tercela terhadap diri sendiri
1. sifat pasif (malas)
2. sikap rendah diri
3. Tidak punya pendirian

Akhlaq terpuji (mahmudah)
Akhlaq terpuji adalah sikap atau perilaku yang baik yang dicontohkan rasul, bahkan diperintahkan oleh Allah dan Rasulnya
Akhlaq yang baik terhadap diri sendiri
Rajin
Memiliki rasa percaya diri
Memiliki pendirian yang kuat.(Istiqomah)

Kenapa kita harus memiliki sikap yang baik terhadap diri sendiri ? karena Allah berfirman

َلا يُكَِلِّفُ اللهُ نَفْسًا اِلاَّ وُسْعَهَا لَهَا مَا كَسَبَتْ وَعَلَيْهَا مَا { البقرة 286 } اكْتَسَبَت
ِ

Artinya :
Manusia akan mendapatkan keuntungan dari perebuatan baik yang dilakukannya, dan akan mendapatkan kesulitan dari perbuatan jelek yang dilakukannya. (Q.S Al-Baqarah : 286)
1. Sifat Malas


Malas diartikan tidak banyak melakukan aktifitas dan itu merupakan sifat tercela dan akan merugikan diri sendiri
Rasullullah telah menegaskan bahwa kita harus selalu bekerja dan berusaha, tidak boleh tinggal diam untuk menunggu dan menunggu
اِعْمَلْ لِدُنْيَكَ كَاَنَّكَ تَعِيْشُ اَبَدًا وَاعْمَلْ لاَِخِرَتِكَ كَاَنَّكَ تَمُوْتُ غَدًا
Artinya :
Bekerjalah untuk kepentingan duniamu, seakan-akan kamu hidup selamanya. Dan bekerjalah untuk akhiratmu, seakan-akan kamu akan mati besok

2. Sikap rendah diri
Sikap rendah diri artinya merasa dirinya tidak pantas berdampingan dengan orang yang memiliki kelebihan. Baik segi pangkat harta atau pun keturunan

Hakikat dari sikap rendah diri
Adalah memandang remeh terhadap dirinya sendiri, namun apabila kita menyadari bahwa apa yang telah Allah berikan kepada kita itulah yang terbaik menurut Allah
Hadits
Nabi SAW bersabda Yang artinya: kecelakaan itu ada pada dua hal, yaitu perasaan putus asa dan perasaan kagum.
Maka dari itu, putus asa terhadap sesuatu karena merasa diri tidak mampu adalah tidak baik dan dilarang oleh agama.






3. Tidak punya pendirian

Mudah terpengaruh
Tidak punya keyakinan yang pasti untuk menghadapi atau memecahkan suatu masalah
Plin-plan dalam mengambil keputusan
Agama mengajarkan kepada umatnya untuk selalu Istiqomah dan yakin.
Dalam sebuah hadits dikatakan

دَعْ مَا يُِِِِِِرِيْبَكَ اِلَى مَا لاَ يُرِيْبَكَ
Artinya
Tinggalkanlah apa-apa yang membuat kamu ragu, kepada hal yang membuat kamu tidak ragu (yakin). (Al-hadist)

Continue Reading

0 komentar:

Undangan Kibar

Diposting oleh iqbal

Nomor : 32/B/PAN-PEL/PW-GMII/VIII/2008

Lampiran : -

Hal : UNDANGAN PEMBICARA



Kepada Yang Terhormat,

Burhanuddin Muhtadi

di-

Tempat

Assalamu’alaikum Wr. Wb.

Teriring salam dan doa kami panjatkan kehadirat ALLAH SWT yang telah memberikan rahmat dan hidayah-Nya kepada kita. Semoga kita dalam menjalankan aktivitas sehari-hari diberikan perlindungan oleh ALLAH SWT. Amin

Di penghujung tahun 2009 perebutan kuasa antara strong state dan strong society sangat tampak ke permukaan. Kasus Prita Mulya Sari, Perseteruan KPK dengan Kapolri, maraknya dukungan facebooker dan Skandal Bank Century menunjukkan betapa alotnya pertarungan dalam memperebutkan pengaruh. Ditambah lagi fakta intimidasi terhadap pers dan pelarangan film tertentu. Seminar momentum ini adalah sebuah ikhtiar untuk mencari format ideal hubungan antara strong state-strong society agar negara di satu sisi tidak semena-mena dan di sisi lain masyarakat memperoleh kekuatannya atau menjadi pusat dunia. Seminar tersebut akan dilaksanakan pada:



Hari / Tanggal : Kamis, 21 Januari 2010

Jam : 10.00 s/d 16.00 WIB

Tempat : Auditorium Nurcholish Madjid Univ. Paramadina



Oleh sebab itu sudilah kiranya Bapak berkenan bekerjasama dan membantu kami demi kesuksesan acara ini.Demikianlah Surat undangan ini kami ajukan. Atas perhatian dan bantuannya kami ucapkan terima kasih.

Billahittaufiq Wal Hidayah



Hormat Kami



Abd. Rahman Zainal Abidin

Eksekutif Pelaksana Sekretaris

Continue Reading

0 komentar:

wilujeng sumping di blog abdi

slide PhoTo

photo

photo